Webinar

Pada tanggal 28 Mei 2024

Pengakuan Sertifikasi Kompetensi di Dunia Industri Dunia Kerja

  • Mengapa Sertifikasi Profesi Penting?

    Sertifikasi profesi memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan seseorang dalam pekerjaan tertentu yang diakui oleh otoritas yang berwenang. Sertifikasi ini penting untuk legitimasi kemampuan dan memenuhi standar kompetensi yang disepakati.

  • Peran Strategis BNSP

BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memiliki beberapa peran utama:

  1. Meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui sertifikasi kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri.
  2. Menjamin bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki keahlian yang diperlukan.
  3. Pengembangan standar kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri.
  4. Mendukung program pemerintah dan pengakuan nasional serta internasional.

  • Peran Kadin Indonesia

    Kadin berperan penting dalam memperkuat partisipasi dunia usaha dalam penyelenggaraan vokasi berbasis permintaan. Kadin berkontribusi dalam:

  1. Menyusun rencana strategis pembentukan Komite Sektoral dan mendukung pembentukan Tim Koordinasi Vokasi Daerah.
  2. Mendorong partisipasi aktif dunia usaha/industri dalam pengembangan standar kompetensi kerja.
  3. Meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara demand dan supply tenaga kerja.
  4. Mendorong perekrutan SDM berdasarkan kompetensi, pengakuan terhadap sertifikasi kompetensi, dan fasilitasi pemagangan dalam dan luar negeri.

  • Optimalisasi Peran Kadin dalam Implementasi Perpres 68 Tahun 2022

    Kadin mengoptimalkan perannya dalam:

  1. Revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
  2. Mendorong partisipasi aktif dunia usaha/industri dalam pengembangan standar kompetensi kerja.
  3. Memfasilitasi penyelarasan antara demand dan supply tenaga kerja.

  • Pergeseran Keterampilan yang Dibutuhkan

    Menurut studi World Economic Forum (2020), beberapa pekerjaan yang akan meningkat permintaannya di antaranya:

  1. Analis data dan ilmuwan
  2. Ahli Kecerdasan Buatan (AI) dan Pembelajaran Mesin
  3. Ahli Big Data
  4. Ahli Pemasaran dan Strategi Digital
  5. Ahli Otomatisasi Proses

  • Implementasi Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Implementasi melibatkan:

  1. Sistem Informasi Pasar Kerja untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja.
  2. Penyelenggaraan pendidikan SMK dan pendidikan tinggi vokasi berbasis kompetensi.
  3. Pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi dan future job.
  4. Penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi serta akreditasi sertifikat lulusan.

  • Kesimpulan

    Pentingnya sertifikasi profesi, peran strategis BNSP, kontribusi Kadin Indonesia, serta kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan sesuai dengan perkembangan industri dan teknologi menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.


Urgensi Penguasaan Kompetensi Futuristik Bagi Para Lulusan Perguruan Tinggi Untuk Memenangkan Persaingan Kerja di Era Global

  • Tantangan Global:

  1. Bonus Demografi: Indonesia akan menghadapi lonjakan jumlah penduduk usia produktif, yang membutuhkan penyiapan SDM kompeten.
  2. Perubahan Iklim (Global Warming): Menghadapi dampak perubahan iklim dengan inovasi dan keterampilan baru.
  3. Revolusi Industri 4.0: Menghadapi otomatisasi dan digitalisasi di berbagai sektor industri.

  • Pentingnya SDM Kompeten:

    SDM yang kompeten dengan keunggulan kompetitif sangat dibutuhkan untuk bersaing di era global. Kompetensi ini perlu diakui melalui sertifikasi yang sah.

  • Peran Sertifikasi Kompetensi BNSP:

  1. Amanat UU: Sertifikasi kompetensi sesuai UU No. 13 Tahun 2013 dan PP No. 10 Tahun 2018 tentang BNSP.
  2. BNSP sebagai Badan Independen: Bertanggung jawab kepada Presiden untuk mengembangkan dan menyelenggarakan sistem sertifikasi kompetensi di Indonesia.
  3. Menyongsong Indonesia Emas 2045: Menyiapkan generasi yang kompeten untuk bersaing di era global.

  • Manfaat Sertifikasi Kompetensi:

  1. Bagi Lulusan: Meningkatkan peluang kerja dan daya saing.
  2. Bagi Pengguna Lulusan: Memastikan SDM yang direkrut memiliki standar kompetensi yang diakui.

  • Implementasi PP No. 10 Tahun 2018:

  1. Sertifikasi Kompetensi Kerja: Proses pemberian sertifikat kompetensi melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional, dan/atau Standar Khusus.
  2. Pelaksanaan Sertifikasi oleh BNSP: Sistem sertifikasi kompetensi kerja diatur dan dilaksanakan oleh BNSP.

  • Klasifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP):

  1. LSP Pihak Kesatu (P1): Melaksanakan sertifikasi untuk peserta pendidikan/pelatihan dari lembaga induknya.
  2. LSP Pihak Kedua (P2): Melaksanakan sertifikasi untuk SDM lembaga induknya dan jejaring kerjanya.
  3. LSP Pihak Ketiga (P3): Melaksanakan sertifikasi untuk sektor atau profesi tertentu sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

  • Relasi BNSP dengan Mahasiswa:

  1. LSP sebagai Kepanjangan Tangan BNSP: LSP melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja sesuai bidangnya.
  2. Mahasiswa: Memiliki hak untuk mengikuti proses uji kompetensi di LSP milik Perguruan Tinggi.
  3. Perguruan Tinggi: Bisa mendirikan LSP-P1 untuk melaksanakan uji kompetensi kepada mahasiswanya, yang akan meningkatkan peluang kerja bagi mahasiswa bersertifikasi.

  • Kompetensi Keahlian Futuristik:

    Pekerjaan Masa Depan: Menghadapi kebutuhan keterampilan baru seperti green jobs, yang fokus pada keberlanjutan dan dampak lingkungan.

  • Kesimpulan

    Menghadapi tantangan global, pentingnya sertifikasi kompetensi oleh BNSP menjadi krusial untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan berdaya saing di era global. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan industri, dalam mendukung sertifikasi ini akan memastikan kesiapan tenaga kerja Indonesia di masa depan.


Post a Comment

About me